Manusia Serta Tanggung Jawab

Manusia Serta Tanggung Jawab

Daftar Isi

BAB 1 PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 

BAB 2 PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Tanggung Jawab
2.2 Macam-Macam Tanggung Jawab 
2.3 Pengabdian dan Pengorbanan 

BAB 3 PENUTUP

3.1 Kesimpulan 
3.2 Saran 

BAB 1 PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 

    Pada dasarnya manusia dan tanggung jawab itu berada dalam satu naungan atau berdampingan. Tanggung Jawab adalah suatu kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung Jawab juga berati berbuat sebagai wujudan atas perbuatannya. Setiap manusia memiliki tanggung jawab masing-masing. Diantaranya tanggung jawab seorang pelajar atau mahasiswa akan belajar, tanggung jawab seorang dosen kepada mahasiswa atau mahasiswinya, tanggung jawab seorang presiden kepada negara dan rakyatnya, tanggung jawab seorang ayah kepada istri dan anak-anaknya, dan tanggung jawab manusia kepada Tuhan yang telah Menciptakan kita.

    Selain tanggung jawab, dalam diri manusia juga terdapat pengabdian. Pengabdian dapat diartikan sebagai pilihan hidup seseorang apakah ingin mengabdi kepada orangtua, kepada agama dan Tuhan ataupun kepada bangsa dan negara dimana pengabdian akan mengandung unsur pengorbanan dan kewajiban untuk melakukannya yang biasanya akan dihargai dan tergantung dari apa yang diabdikannya. Sebagai contoh, bila orang tua mengabdi untuk mengasuh anak-anaknya berkemungkinan besar nanti anak-anaknya akan berbakti juga kepada kedua orangtuanya, biarawan/wati yang mengabdi kepada agama dan Tuhannya nantinya akan dibalas amalannya di surga, ataupun pengabdian seorang pegawai negeri pada bangsa dan negaranya biasanya akan diberi semacam penghargaan/tanda jasa dari negara yang bersangkutan.

BAB 2 PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Tanggung Jawab


  Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.

    Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau  perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertang­gung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupa­kan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis.

    Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial.Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai sclera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam ja­minan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak meng­ganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama. Masalah tanggung jawab dalam konteks individual berkait­an dengan konteks teologis.Manusia sebagai makhluk indivi­dual artinya manusia harus bertanggung jawab terhadap diri­nya (seimbangan jasmani dan rohani) dan harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya (sebagai penciptanya). Tanggung jawab manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila ia mentiliki kesadaran yang mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul sebagai akibat keyakin­annya terhadap suatu nilai.


    Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap Tuhan­nya, manusia sadar akan keyakinan dan ajaran-Nya. Oleh karena itu manusia harus menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar manusia dijauhkan dari perbuatan keji dan munkar.


    Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah keberanian.Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan berusaha melalui seluruh po­tensi dirinya. Selain itu juga orang yang bertanggung jawab adalah orang yang mau berkorban demi kepentingan orang lain.


    Tanggung jawab juga berkaitan dengan kewajiban. Kewa­jiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Kewajiban dibagi menjadi 2 macam, yaitu :

§ Kewajiban Terbatas

Kewajiban ini tanggung jawab diberlakukan kepada setiap orang. Contohnya undang-undang larangan membunuh, mencuri yang disampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman.
      2.  Kewajiban tidak Terbatas

Kewajiban ini tanggung jawabnya diberlakukan kepada semua orang. Tanggung  jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti keadilan dan kebajikan.

Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan,  karena orang tersebut dapat menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau orang lain. Sebaliknya, jika orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapi kesulitan karena ia tidak mengikuti aturan, norma, atau nilai-nilai yang berlaku. Problema utama yang dirasakan pada zaman sekarang se­hubungan dengan masalah tanggung jawab adalah berkaratnya atau rusaknya perasaan moral dan rasa hormat diri terhadap pertanggungjawaban.

Orang yang bertanggung jawab itu akan mencoba un­tuk berbuat adil. Tetapi adakalanya orang yang bertanggung jawab tidak dianggap adil karena runtuhnya nilai-nilai yang dipegangnya dan runtuhnya keimanan terhadap Tuhan. Orang yang demikian tentu akan mempertang­gung jawabkan segala sesuatunya kepada Tuhan. Karena hanya Tuhan lah yang bisa memberikan hukuman atau cobaan kepada manusia agar manusia mau mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya.

2.2 Macam-Macam Tanggung Jawab 
  • Tanggung Jawab manusia terhadap diri sendiri

Menurut sifatnya manusia adalah makhluk bermoral. Akan tetapi manusia juga seorang pribadi, dan sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan untuk berbuat ataupun bertindak, sudah barang tentu apabila perbuatan dan tindakan tersebut dihadapan orang banyak, bisa jadi mengundang kekeliruan dan juga kesalahan. Untuk itulah agar maanusia itu dalam mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberi Tanggung Jawab.
  • Tanggung Jawab kepada keluarga
Masyarakat kecil ialah keluarga. Keluarga adalah suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang-orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung Jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi Tanggung Jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

  • Tanggung Jawab kepada masyarakat


Satu kenyataan pula, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota masyarakat. Karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.


Secara kodrati dari sejak lahir sampai manusia mati, memerlukan bantuan orang lain. Terlebih lagi pada zaman yang sudah semakin maju ini. Secara langsung maupun tidak langsung manusia membutuhkan hasil karya dan jasa orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Dalam kondisi inilah manusia membutuhkan dan kerjasama dengan orang lain.


Kekuatan pada manusia pada hakikatnya tidak terletak pada kemampuan fisik ataupun kemampuan jiwanya saja, namun juaga terletak pada kemampuan manusia bekerjasama dengan manusia lain. Karena dengan manusia lain, mereka dapat menciptakan kebudayaan yang dapat membedakan manusia dengan makhluk hidup lain. Yang menyadarkan manusia ada tingkat mutu, martabat dan harkat, sebagai manusia yang hidup pada zaman sekarang dan akan datang.

Dalam semua ini nampak bahwa dalam mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia mustahil dapat mutlak berdiri sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya berkat bantuan atau kerjasama dengan orang lain didalam masyarakat. Kesadaran demikian melahirkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa yang terbaik bagi orang lain dan masyarakat. Boleh jadi inilah Tanggung Jawab manusia yang utama dalam hidup kaitannya dengan masyarakat.
  • Tanggung Jawab kepada Bangsa/Negara

Satu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individual adalah warga nagara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat olah norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semau sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
  • Tanggung Jawab kepada Tuhan

Manusia ada tidak dengan sendirimya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia dapat mengembangkan diri sendiri dengan sarana-sarana pada dirinya yaitu pikiran, perasaan, seluruh anggota tubuhnya, dan alam sekitarnya.


Dalam mengembangkan dirinya manusia bertingkah laku dan berbuat. Sudah tentu dalam perbuatannya manusia membuat banyak kesalahan baik yangdisengaja maupun tidak. Sebagai hamba Tuhan, manusia harus bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saalah itu atau dengan istilah agama atas segala dosanya.


Dalam kehidupan sehari-hari manusia bersembahyang sesuai dengan perintah Tuhan. Apabila tidak bersembahyang, maka manusia itu harus mempertanggung jawabkan kelalaiannya itu diakhirat kelak.

Manusia hidup dalam perjuangan, begitu firman Tuhan. Tetapi bila manusia tidak bekerja keras untuk kelangsungan hidupnya, maka segala akibatnya harus dipikul sendiri, penderitaan akibat kelalaian adalah tanggung jawabnya. Meskipun manusia menutupi perbuatannya yang salah dengan segala jalan sesuai dengan kondisi dan kemampuannya, misalnya dengan hartanya, kekuasaannya, atau kekuatannya (ancaman), namun manusia tak dapat lepas dari tanggung jawabnya kepada Tuhan.

2.3 Pengabdian dan Pengorbanan 

Wujud dari tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah suatu perbuatan yang baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
§         Pengabdian


Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebaga perwujudan, kesetiaan antara lain kepada raja, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan dan semua dilakukan dengan ikhlas.


Timbulnya pengabdian itu pada hakikatnya ada rasa tanggung jawab. Apabila kita bekerja keras dari pagi sampai sore dibeberapa tempat untuk memenuhu kebutuhan rumah tangga kita, itu berarti mengabdi kepada keluarga, karena kasih sayang kita pada keluarga. Lain halnya jika keluarga kita membantu teman, karena ada kessulitan, mungkin sampai berhari-hari ikut menyelesaikannya sampai tuntas, itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.


Macam-macam pengabdian :
  • Pengabdian kepada keluarga

Pada hakikatnya manusia hidup berkeluarga. Hidup berkeluarga ini didasarkan cinta dan kasih sayang. Kasih sayang ini mengandung pengertian pengabdian dan pengorbanan. Tidak ada kasih sayang tanpa pengabdian. Bila ada kasih sayang tidak disertai pengabdian. Berarti kasih sayang itu palsu atau semu. Pengabdian kepada keluarga ini dapat berupa pengabdian kepada istri dan anak-anak, istri kepada suami dan anak-anaknya, anak-anak kepada orang tuanya.
  • Pengabdian kepada masyarakat

Manusia dalah anggota masyarakat, ia tidak dapat hidup tanpa orang lain, karena tiap-tiap orang lain saling membutuhkan. Bila seseorang yang hidup di masyarakat tidak mau memesyarakatkan diri dan selalu mengasingkan diri, maka apabila mempunyai kesulitan yang luar biasa, ia akan ditertawakan oleh masyarakat, cepat atau lambat ia akan menyadai dan menyerah kepada masyarakat lingkungannya.


Oleh karena itu, demi masyarakat, anggota mayarakat harus mau mengabdikan diri kepada masyarakat. Ia harus mempunyai rasa tanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena nama baik tempat ia tinggal, membawa nama baiknya pula. Bila remaja masyarakat kampungnya terkenal dengan “remaja berandal” suka berkelahi, mengganggu orang, atau merampas hak orang lain, maka bagaimanapun juga ia akan merasa malu.
  • Pengabdian kepada Negara

Manusia pada hakikatnya adalah bagian dari suatu bangsa atau warga negara suatu negara. Karena itu seseorang wajib mencintai bangsa dan negaranya. Mencintai ini biasanya diwujudkan dalam bentuk pengabdian. Tidak ada arti cinta tanpa pengabdian.
  • Pengabdian kepada Tuhan

Manusia tidak ada sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kapada Tuhan Yanag Maha Esa. Selain itu juga manusia harus menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Pengorbanan


    Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih.


    Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca tau mendengarkan ceramah di masjid. Dari kisah para tokoh atau nabi, manusia memperoleh tauladan yang baik, sebagaimana mestinya wajib berkorban bagi orang yang mampu atau orang memiliki harta yang lebih.

    Wajib korban ini telah dikisah pada jaman Nabi Ibrahim mendapat perintah dari Allah SWT untuk mengorbankan putra tunggalnya yang bernama Ismail. Walaupun Nabi Ibrahim sangat sayang pada putranya tersebut, akan tetapi perintah Allah SWT untuk mengorbankan putranya tetap dipatuhi dan dilaksanakan. Allah SWT menguji kesetiaan dan besarnya pengorbanan Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim sampai hati melihat pisaunya menancap dan dipotongkan keleher putranya yaitu Ismail, tetapi ia sudah bertekad setia menjalankan perintah Allah SWT. Kemudian terbukti, bahwa putranya yang mau dikorbankan kepada Allah SWT sudah berganti biri-biri.


     Pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim kepada Allah SWT lebih tinggi kadarnya daripada pengorbanan Nabi Ibrahim sekarang yang ditiru oleh umat islam yang menjalankan ibadah haji di Tanah Suci maupun umat islam di wilayah lain dengan mengorbankan ternak seperti kambing dan sapi untuk keperluan fakir miskin pada hari raya Idul Qurban atau pada hari raya Idul Adha.

     Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan dan dilakukan.


     Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, akan tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

BAB 3 PENUTUP

3.1 Kesimpulan 


Pada dasarnya Tanggung Jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang telah dilakukan atau diperbuat menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak.


        Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku. Selain itu wujud dari tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah suatu perbuatan yang baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.


3.2 Saran 

Jadilah manusia yang betanggung jawab bagi diri sendiri maupun orang lain.

Sumber:



Ali, M. Daud. 1998. Pendidikan Agama Islam. PT RajaGrafindo Persada : Jakarta.


Hartono, Drs., dkk., ILMU BUDAYA DASAR: Untuk Pegangan Mahasiswa, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1991.

Suyadi M.P. Drs., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar, Depdikbud U.T. 1984-1985.


Widyo Nugroho, Achmad Muchji. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas  Gunadarma

Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan
Manusia dan Keadilan

A.            Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk ciptaan ALLAH swt yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lainnya, karena manusia mempunyai akal dan pikiran untuk berfikir secara logis dan dinamis, dan bisa membatasi diri dengan perbuatan yang tidak dilakukan, dan kita pun bisa memilih perbuatan mana yang baik (positif) atau buruk (negatif) untuk diri kita sendiri. Selain itu dapat diartikan manusia secara umum adalah manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial. Karena bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia perlu bantuan dari orang lain. Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.

Pengertian manusia dapat dilihat dari berbagai segi. Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang mampu menguasai makhluk lain. Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Secara biologi, manusia diartikan sebagai sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.

B.            Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
Jadi, keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya. Salah satu contoh keadilan di kehidupan sehari – hari adalah Irene adalah seorang karyawan di sebuah perusahaan. Ia telah bekerja selama 20 tahun dan memiliki catatan kerja yang baik. Oleh karena itu, wajar bila Irene mendapat promosi atau kenaikan pangkat di perusahaan tersebut.
C.            Manusia dan Keadilan
Dalam memilih sebuah keputusan manusia harus memikirkan adil atau tidaknya keputusan tersebut dan dampak yang akan ditimbulkan dari keputusan tersebut. Karena setiap dari kita pasti selalu menuntut dan menginginkan keadilan yang selayaknya bagi diri kita sendiri ataupun untuk masyarakat. Jika kita lihat kembali bahwa salah satu pengertian keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya, maka secara tidak langsung keadilan tersebut berhubungan dengan hak dan kewajiban.

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Sedangkan, kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bila kita menempatkan hak dan kewajiban seseorang atau masyarakat sesuai pada tempatnya maka keadilan tersebut akan terpenuhi dan tidak akan ada seseorang atau masyarakat yang mendapatkan kerugian atau tidak akan ada seseorang atau masyarakat yang merasa tidak adil atas hak dan kewajiban mereka. 

Dalam kehidupan sehari – hari ini masih banyak dari kita yang berusaha untuk mencari keadilan yang sepantasnya. Namun, beberapa dari kita masih belum bisa melakukan keadilan tersebut dengan benar tanpa kita sadari. Kita berfikir bahwa keputusan yang kita ambil merupakan keputusan yang sudah adil, tetapi kadang kala kenyataanya tidak demikian.

Berbuat adil berarti menghargai atau menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat martabat manusia, sebab dengan berbuat demikian ada manusia yang dirugikan. Berbuat demikian berarti menganggap manusia lain lebih rendah, padahal hakikatnya manusia itu sama satu dengan yang lainnya.

D.            Macam – Macam Keadilan
Macam – macam keadilan secara umum :

1.  Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang diberikan kepada masing - masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan objek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh: Adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah uang yang mereka sepakati, sebab si A telah menerima barang yang ia pesan dari si B.

2.      Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang diberikan kepada masing - masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh: Adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini. Tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.

3.      Keadilan legal (iustitia legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh: Adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalu lintas.Adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.

4.  Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang diberikan kepada masing - masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh: Adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar. Tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.

5.  Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang diberikan kepada masing - masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh: Adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya. Tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.

6.  Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi - pribadi dari tindakan sewenang - wenang pihak lain.
Contoh : Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.

E.            Kejujuran
Jujur atau kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya. Jujur berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan - perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Jujur berarti pula menepati janji atau menepati kesanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata - kata maupun yang masih didalam hati (niat).

Kejujuran memiliki keterkaitan dengan keadilan. Bila sesuatu hal dimulai dengan hati yang tulus serta diiringi dengan kejujuran maka keadilan bisa tercapai. Sebagai contoh, seorang bendahara kelas yang telah mensepakati uang kas kelas dengan anggota kelas adalah Rp. 10.000 untuk setiap minggunya. Keadilan yang terdapat di sini adalah keadilan bahwa setiap anak berkewajiban untuk membayar uang kas yang telah ditentukan.

Kejujuran yang dapat ditemukan dari contoh tersebut adalah kejujuran si bendahara kelas. Bendahara harus dengan jujur memberitahukan kepada anggota kelas berapa jumlah uang kas yang mereka miliki. Bila keadilan dan kejujuran tersebut berjalan sesuai kaidahnya maka tidak akan ada yang merasa dirugikan dan saling membantu antara satu dengan yang lainnya.

F.            Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.

Kecurangan bisa mengakibatkan dampak yang sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang disekitar kita. Dampak yang paling jelas adalah dampak yang akan dirasakan oleh orang lain bila mana kita berbuat suatu kecurangan. Kecurangan ini yang merupakan salah satu akar dari ketidakadilan. Kecurangan sama saja dengan mengambil hak orang lain agar menjadi milik kita sendiri. Maka dari itu, sebaiknya kita jangan melakukan kecurangan agar kepentingan kita terpenuhi, karena kita tidak akan tahu apa saja akibat yang akan kita dapatkan bila melakukan kecurangan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA





Manusia dan Pandangan Hidup

Manusia dan Pandangan Hidup
Hallo kali ini saya akan mebahas tentang "Manusia dan Pandangan Hidup". Speerti yang kamu ketahui bahwa setiap manusia pasti memiliki pandangan hidup atau bisa di bilang tuuan hidup atau acuannya, mengapa? karena jika setip manusia tidak memiliki acuan hidup mungkin akan terasa seperti No Life alias hikikomori (itu istilah bahasa jepang), berdiam diri dirumah da antisosial karena tidak ada yang di tuju sehingga membuat dirinya males keluar rumah dengan anggapan diluar sana tidak ada apa apa, hanya dunia aneh semata XD. Oke dalam artikel ini izinkan saya memberi penjelasan kepada kamu agar lebih mengerti apa yang saya maksud sesuai dengan judul blog, silahkan disimak.
Pengertian Cinta Kasih
Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan,pedoman,arahan,petunjuk hidup di dunia.
Macam-macam Sumber Pandangan Hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam:
  • Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
  • Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
  • Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan Hidup Muslim dan Pengertian Ideologi
    Pandangan hidup Islam dicanangkan oleh Nabi di Makkah melalui penyampaian wahyu Allah dengan cara-cara yang khas. Setiap kali Nabi menerima wahyu yang berupa ayat-ayat al-Qur’an, beliau menjelaskan dan menyebarkannya kemasyarakat. Cara-cara seperti ini tidak sama dengan cara-cara yang ada pada scientific worldview,dan oleh sebab itu Prof.Alparslan menamakan worldview Islam sebaai ‘quasi-scientific worldview’. Penjelasan lebih detail tentang pandangan hidup Islam akan dilakukan kemudian.

    Proses pembentukan pandangan hidup melalui penyebaran ilmu pengetahuan diatas akan lebih jelas lagi jika kita lihat dari proses pembentukan elemen-elemen pokok yang merupakan bagian dari struktur pandangan hidup itu serta fungsi didalamnya. Seperti yang dijelaskan diatas bahwa pandangan hidup dibentuk oleh jaringan berfikir (mental network) yang berupa keseluruhan yang saling berhubugan (architectonic whole). Namun, ia tidak merepresentasikan suatu totalitas konsep dalam pikiran kita. Ketika akal seseorang menerima pengetahuan terjadi proses seleksi yang alami, dimana pengetahuan tertentu diterima dan pengetahuan yang lain ditolak. Pengetahuan yang diterima oleh akal kita akan menjadi bagian dari struktur worldview yang dimilikinya.

    Ideologi

           Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkanWeltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Dinilai dari jenisnya, Hak Ideologi dibagi menjadi dua yaitu:
    • Ideologi Terbuka
    Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang hanya berisi suatu orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.
    • Ideologi Tertutup
    Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.
    Dari arti kedua Ideologi ini, perbedaannya adalah Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artnya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan terbuka, sedangkan Ideologi tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter, arti dari totaliter itu sendiri adalah bahwa pemerintahan dengan kekuasaannya mempunyai hak mutlak untuk mengatur di segala bidang aspek yang ada.
    Cita-cita
      Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.

      Contoh cita-cita. Misalnya, seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, Mendapatkan Universitas Negeri ternama, Membahagiakan orang tua, yaitu bisa membiayai untuk pergi haji, dll.

      Daftar Pustaka:
      http://irfanrahman.wordpress.com/2010/05/31/manusia-dan-pandangan-hidup/
      http://nopva.wordpress.com/2011/02/25/keyakinan-dan-kepercayaan/
      http://irfanrahman.wordpress.com/2010/05/31/manusia-dan-pandangan-hidup/