ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL


MAKALAH
ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL

Dosen Mata Kuliah :

 RAFIQA MAULIDIA

ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL

Disusun Oleh :
Nur Alwi
                                                                  24317567 / 2 TB 03


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL & PERENCANAAN
JURUSAN ARSITEKTUR
2019

KATA PENGANTAR


Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya penulis diberi kesehatan walafiat, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang menjadi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini dengan tepat waktu.
Makalah yang berjudul “Esensi dan Urgensi Identitas Nasional” ini merupakan aplikasi dari penulis selain untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang identitas nasional. Selesainya makalah ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak, baik itu dari dosen pengajar ataupun dari pihak – pihak lainnya yang turut serta membantu terselesaikannya makalah ini.
Besar harapan penulis semoga makalah yang penulis sajikan ini berguna dan dapat menginspirasi bagi para pembaca.
Karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik dari pembaca dengan tujuan menyempurnakan makalah ini menjadi lebih baik.


Cibinong, 31 Maret 2019


Nur Alwi



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.. ii
DAFTAR ISI. ii
BAB I. 1
PENDAHULUAN.. 1
1.1 LATAR BELAKANG.. 1
1.2 RUMUSAN MASALAH.. 2
1.3 TUJUAN.. 2
BAB II. 3
PEMBAHASAN.. 3
2.1 PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL.. 3
2.2 UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL.. 5
2.3 FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL. 6
2.4 FUNGSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL.. 7
2.5 DINAMIKA DAN TANTANGAN IDENTITAS NASIONAL INDONESIA.. 8
2.6 SOLUSI DARI DINAMIKA DAN TANTANGAN IDENTITAS NASIONAL.. 10
BAB III. 12
PENUTUP. 12
3.1 KESIMPULAN.. 12
3.2 SARAN.. 13
DAFTAR PUSTAKA


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Setiap Negara yang merdeka dan berdaulat sudah dapat dipastikan berupaya memiliki identitas nasional agar negara tersebut dapat dikenal oleh negara-bangsa lain, dan dapat dibedakan dengan bangsa lain. Identitas Nasional mampu menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup negara-bangsa. Negara-bangsa memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa lain serta akan menyatukan bangsa yang bersangkutan.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi ini mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi dewasa ini ideologi kapitalislah yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu per satu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib sosial, politik, dan kebudayaan (Berger, 1988).
Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi dan solidaritas sosial, idealisme dan sebagainya telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya arus modernisasi dan globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga kocar-kacir semuanya dalam malfungsi dan disfungsi. Trust atau kepercayaan antar sesama baik vertikal maupun horisontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya. 
Krisis multidimensi yang sedang melanda masyarakat kita menyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebudayaan Indonesia.Dengan demikian secara konstitusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan mengembangkan Identitas Nasional kita telah diberi dasar dan arahnya.

1.2 RUMUSAN MASALAH

1.      Apa itu pengertian identitas nasional secara etimologis dan terminologis ?
2.      Bagaimana fungsi dan urgensi identitas nasional ?
3.      Faktor apa saja yang menjadi pendukung kelahiran identitas nasional ?
4.      Bagaimana fungsi dan urgensi identitas nasional ? Apa unsur-unsur identitas nasional ?
5.      Bagaimana kenegaraan bagi anka dengan pernikahan campuran?
6.      Bagaimana cara mendapatkan kewarganegaraan Indonesia?
7.      Hal – hal apa saja yang dapat menghilangnya kewarganegaraan Indonesia?
8.      Bagaimana solusi dari dinamika dan tantangan identitas nasional ?

1.3 TUJUAN

1.      Untuk mengetahui pengertian identitas nasional secara etimologis dan terminologis
2.      Untuk mengetahui hak anak dari pernikahan silang
3.      Untuk mengetahui unsur-unsur identitas nasional
4.      Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
5.      Untuk mengetahui hal yang dapat menyebapkan kehilangan kewarganegaraan Indonesia
6.      Untuk mengetahui fungsi dan urgensi identitas nasional
7.      Untuk mengetahui dinamika dan tantangan identitas nasional indonesia
8.      Untuk mengetahui solusi dari dinamika dan tantangan identitas nasional
9.      Untuk mengetahui cara mendapatkan kewarganegaraan Indonesia

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL

Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata yaitu “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme. 
Secara terminologis istilah identitas nasional memiliki pengertian yang berbeda-beda menurut pendapat beberapa ahli. Menurut Kaelan (2010: 43) menyatakan bahwa identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.demikian pula hal ini sangat ditentukan oleh bagaimana proses bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan diatas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian bangsa.
Menurut Koento Wibisono (2005) menyatakan bahwa Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan  manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang  dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka”  yang cenderung  terus-menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimilki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Sedangkan menurut Tilaar (2007) menyatakan identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa. Menurutnya,bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya, seseorang tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Dengan kata lain, seseorang akan mempunyai arti bila ada dalam masyarakat. Dalam konteks hubungan antarbangsa, seseorang dapat dibedakan karena nasionalitasnya sebab bangsa menjadi penciri yang membedakan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya.

2.2 UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL

Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
1)  Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2) Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3)  Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4) Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional  tersebut diatas dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1). Identitas Fundamental; yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2) Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3) Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta kepercayaan (agama).  

2.3 FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL

Faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi (1) faktor objektif, yaitu faktor geografis, ekologis, dan demografis, (2) faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002). Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial, dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya.
Sedangkan Robert De Ventos mengemukakan bahwa teori munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun dari berbagai etnis, bahasa, agama, wilayah, serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Hal inilah yang dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuandan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi satu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama, serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang sangat panjang.

2.4 FUNGSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL

Identitas nasional itu penting, sebagaimana telah dijelaskan bahwa sebuah negara dapat diibaratkan seorang individu manusia. Salah satu tujuan Tuhan menciptakan manusia adalah agar manusia saling mengenal. Agar individu manusia dapat mengenal atau dikenali oleh individu lain, manusia perlu memiliki ciri atau identitas.
Selanjutnya, kita akan mengaitkan identitas diri individu dengan konteks negara atau bangsa. Identitas nasional itu penting bagi sebuah negara agar bangsa kita dikenal oleh bangsa lain. Apabila kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mampu eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya. Identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa tersebut. Tidak mungkin negara dapat hidup sendiri sehingga dapat eksis. Setiap negara seperti halnya individu manusia tidak dapat hidup menyendiri. Setiap negara memiliki keterbatasan sehingga perlu bantuan/pertolongan negara atau bangsa lain. Demikian pula bagi indonesia, kita perlu memiliki identitas agar dikenal oleh bangsa lain untuk saling memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, identitas nasional sangat penting untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan nasional negara-bangsa Indonesia.
Identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia. Dengan adanya identitas maka akan tumbuh rasa hormat dan saling menghargai antar negara-bangsa. Dalam berhubungan antarnegara tecipta hubungan yang sederajat/sejajar, karena masing-masing mengakui bahwa setiap negara berdaulat tidak boleh melampaui kedaulatan negara lain. Istilah ini dalam hukum internasional dikenal dengan asas “Par imparem non habet imperium” yang artinya bahwa negara berdaulat tidak dapat melaksanakan yurisdiksiterhadap negara berdaulat lainnya.

2.5 DINAMIKA DAN TANTANGAN IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

Banyak sejumlah kasus dan peristiwa dalam kehidupan sehari-hari mengenai dinamika kehidupan dan tantangan terkait identitas nasional yang pernah kita lihat sebagai berikut :
1.      Pancasila belum menjadi sikap dan perilaku sehari-hari ( membuang sampah sembarangan, tidak disiplin)
2.      Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara
( kesantunan, kepedulian)
3.      Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar ( menghargai dan mencintai buaya asing )
4.      Lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasa indonesia.
5.      Lebih mengapresiasi lagu-lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional atau lagu daerah sendiri.
6.      Lunturnya semangat nasionalisme dalam menjunjung nama bangsa dan negara.
Kita harus mampu menghadapi segenap tantangan dan hambatan dalam kehidupan guna dapat memelihara stabilitas nasional. Tantangan dan masalah yang dihadapi terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tanggapan dan analisis sejumlah pakar. Seperti Azyumardi Azra ( Tilaar,2007), menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat indonesia karena: 1) Pancasila dijadikan sebagai kendaraan politik; 2) adanya liberalismepolitik; dan 3) lahirnya desentralisasi atau otonomi daerah menurut Tilaar (2007)
Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Oleh karena itu perlu adanya pendukungdalam meningkatkan kesadaran terhadap nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam bermasyarakat. Memahami dan mengerti nilai-nilai pancasila sejak dini dalam kehidupan sekolah sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila. Kita perlu memahami secara penuh bahwa pancasila sebagai pedoman hidup bangsa sehingga kita dapat merasa berkewajiban dalam melaksanakannya.
Tantangan terkait memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme perlu mendapat perhatian. Bangsa indonesia perlu mengupayakan strategi untuk mengalihkan kecintaan terhadap bangsa asing agar dapat berubah menjadi bangsa sendiri. Hal tersebut perlu adanya upaya dari generasi baru untuk mendorong bangsa indonesia untuk membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa lain. Mendorong masyarakat kita untuk bangga menggunakan produk bangsa sendiri.
Semua unsur formal identitas nasional, baik langsung maupun secara tidak langsung diterapkan, perlu dipahami, diamalkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Permasalahannya terletak pada sejauh mana masyarakat kita memahami dan menyadari dirinya sebagai warga negara yang baik yang beridentitas sebagai warga negara indonesia dengan pancasila sebagai pedomannya. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan untuk menjadi warga negara yang baik dan cerdas.

2.6 SOLUSI DARI DINAMIKA DAN TANTANGAN IDENTITAS NASIONAL

Dalam rangka pemberdayaan Identitas Nasional,  perlu ditempuh melalui revitalisasi Pancasila. Revitalisasi sebagai manifesatsi Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan dimensi-dimensi yang melekat padanya, yang meliputi:
1.         Realitas: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonsentrasikan sebagai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya, suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan das sollen im sein.
2.         Idealitas: dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi tanpa makna, melainkan di objektivasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau gerakan dengan tema “Revitalisasi Pancasila”.
3.         Fleksibilitas: dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya Pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagaimana dikembangkan di Pusat Studi Pancasila (di UGM), Laboratorium Pancasila (di Universitas Negeri Malang).

Melalui revitalisasi Pancasila sebagai wujud pemberdayaan Identitas Nasional inilah, maka Identitas Nasional dalam alur rasional-akademik tidak saja segi tekstual melainkan juga segi konstekstualnya dieksplorasikan sebagai referensi kritik sosial terhadap berbagai penyimpangan yang melanda masyarakat kita dewasa ini. Untuk membentuk jati diri maka nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu misalnya nilai-nilai agama yang datang dari Tuhan dan nilai-nilai yang lain misalnya gotong royong, persatuan kesatuan, saling menghargai menghormati, yang hal ini sangat berarti dalam memperkuat rasa nasionalisme bangsa. Dengan saling mengerti antara satu dengan yang lain maka secara langsung akan memperlihatkan jati diri bangsa kita yang akhirnya mewujudkan identitas nasional kita.
Sementara itu untuk mengembangkan jati diri bangsa dimulai dari nilai-nilai yang harus dikembangkan yaitu nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, berani mengambil resiko, harus bertanggung jawab terhadap apa yang boleh dilakukan, adanya kesepakatan dan berbagai terhadap sesama. Untuk itu perlu perjuangan dan ketekunan untuk menyatukan nilai, cipta, rasa dan karsa itu. (Soemarno, Soedarsono).

BAB III

PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata yaitu “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Secara terminologis istilah identitas nasional memiliki pengertian yang berbeda-beda menurut pendapat beberapa ahli. Menurut Kaelan (2010: 43) menyatakan bahwa identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
Identitas nasional itu penting bagi sebuah negara agar bangsa kita dikenal oleh bangsa lain. Apabila kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mampu eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya. Dengan adanya identitas maka akan tumbuh rasa hormat dan saling menghargai antar negara-bangsa. Dalam berhubungan antarnegara tecipta
Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Oleh karena itu perlu adanya pendukung dalam meningkatkan kesadaran terhadap nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam bermasyarakat. Memahami dan mengerti nilai-nilai pancasila sejak dini dalam kehidupan sekolah sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila. Kita perlu memahami secara penuh bahwa pancasila sebagai pedoman hidup bangsa sehingga kita dapat merasa berkewajiban dalam melaksanakannya.

3.2 SARAN

Sebagai masyarakat Indonesia yang baik kita harus bisa ikut serta dalam menjaga dan melestarikan apa yang menjadi identitas negara Indonesia tercinta ini. Hal itu dikarenakan identitas negara merupakan aset yang sangat berharga bagi seuatu negara atau bangsa yang menjadi pembeda sekaligus tanda pengenal dengan bangsa lain. Jangan biarkan bangsa lain mengklaim apa yang menjadi identitas negara kita (Indonesia).

DAFTAR PUSTAKA


Herdiawanto, H., & Hamdayama, J. (2010). Cerdas, Kritis, Dan Aktif Berwarganegara. Jakarta: Erlangga.
Kaelan, & Zubaidi, A. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Sumantri, A. (2014). Bab II Bagaimana Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa dan Karakter. Dipetik Desember 3, 2016, dari kuliahdaring.dikti.go.id


EmoticonEmoticon