ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL
Dosen Mata Kuliah :
RAFIQA MAULIDIA
Disusun Oleh :
Nur Alwi
24317567 / 2 TB 03Nur Alwi
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL & PERENCANAAN
JURUSAN ARSITEKTUR
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur
atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya penulis diberi
kesehatan walafiat, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang menjadi
tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini dengan tepat waktu.
Makalah yang berjudul “Esensi dan
Urgensi Identitas Nasional” ini merupakan aplikasi dari
penulis selain untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan
pengetahuan tentang identitas nasional.
Selesainya makalah ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak, baik itu dari
dosen pengajar ataupun dari pihak – pihak lainnya yang turut serta membantu
terselesaikannya makalah ini.
Besar harapan penulis semoga
makalah yang penulis sajikan ini berguna dan dapat menginspirasi bagi para
pembaca.
Karena keterbatasan pengetahuan
dan pengalaman, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata
sempurna. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik
dari pembaca dengan tujuan menyempurnakan makalah ini menjadi lebih baik.
Cibinong, 31 Maret 2019
Nur Alwi
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.3 TUJUAN
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
2.2 UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
2.3 FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL
2.4 FUNGSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL
2.5 DINAMIKA DAN TANTANGAN IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
2.6 SOLUSI DARI DINAMIKA DAN
TANTANGAN IDENTITAS NASIONAL
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
3.2 SARAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Setiap Negara yang merdeka
dan berdaulat sudah dapat dipastikan berupaya memiliki identitas nasional agar
negara tersebut dapat dikenal oleh negara-bangsa lain, dan dapat dibedakan
dengan bangsa lain. Identitas Nasional mampu menjaga eksistensi dan kelangsungan
hidup negara-bangsa. Negara-bangsa memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai
bangsa yang sejajar dengan bangsa lain serta akan menyatukan bangsa yang
bersangkutan.
Eksistensi suatu bangsa
pada era globalisasi ini mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena
pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi dewasa ini ideologi
kapitalislah yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat
satu per satu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi
sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib
sosial, politik, dan kebudayaan (Berger, 1988).
Kehalusan budi,
sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi dan solidaritas
sosial, idealisme dan sebagainya telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya arus
modernisasi dan globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga kocar-kacir
semuanya dalam malfungsi dan disfungsi. Trust atau kepercayaan antar sesama
baik vertikal maupun horisontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat.
Identitas nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.
Krisis
multidimensi yang sedang melanda masyarakat kita menyadarkan kita semua bahwa
pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita
telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh
para pendiri negara kita dalam Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah memajukan
kebudayaan Indonesia.Dengan demikian secara konstitusional pengembangan kebudayaan
untuk membina dan mengembangkan Identitas Nasional kita telah diberi dasar dan
arahnya.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apa itu pengertian
identitas nasional secara etimologis dan terminologis ?
2.
Bagaimana
fungsi dan urgensi identitas nasional ?
3.
Faktor apa saja
yang menjadi pendukung kelahiran identitas nasional ?
4.
Bagaimana
fungsi dan urgensi identitas nasional ? Apa unsur-unsur identitas nasional ?
5.
Bagaimana
kenegaraan bagi anka dengan pernikahan campuran?
6.
Bagaimana
cara mendapatkan kewarganegaraan Indonesia?
7.
Hal – hal apa
saja yang dapat menghilangnya kewarganegaraan Indonesia?
8.
Bagaimana
solusi dari dinamika dan tantangan identitas nasional ?
1.3 TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui pengertian identitas nasional secara etimologis dan terminologis
2.
Untuk
mengetahui hak anak dari pernikahan silang
3.
Untuk
mengetahui unsur-unsur identitas nasional
4.
Untuk
mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
5.
Untuk
mengetahui hal yang dapat menyebapkan kehilangan kewarganegaraan Indonesia
6.
Untuk
mengetahui fungsi dan urgensi identitas nasional
7.
Untuk
mengetahui dinamika dan tantangan identitas nasional indonesia
8.
Untuk
mengetahui solusi dari dinamika dan tantangan identitas nasional
9.
Untuk
mengetahui cara mendapatkan kewarganegaraan Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Secara etimologis identitas
nasional berasal dari dua kata yaitu “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda
atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya
dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri,
kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada
pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku
pula pada suatu kelompok. Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang
melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan,
baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti
keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang
kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang
pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective
action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan
yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa
dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
Secara terminologis istilah
identitas nasional memiliki pengertian yang berbeda-beda menurut pendapat
beberapa ahli. Menurut Kaelan (2010: 43) menyatakan bahwa identitas nasional
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang
demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut.demikian pula hal ini sangat ditentukan oleh bagaimana proses
bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas
nasional” sebagaimana dijelaskan diatas maka identitas nasional suatu bangsa
tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut
sebagai kepribadian bangsa.
Menurut Koento Wibisono (2005) menyatakan bahwa Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas,
dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain
dalam hidup dan kehidupannya. Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka
Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun”
dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan
Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional
kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin
dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam aturan
perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai
etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam
tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Nilai-nilai budaya
yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka”
yang cenderung terus-menerus
bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimilki oleh masyarakat
pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional
adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap
relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Sedangkan menurut Tilaar (2007) menyatakan
identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa. Menurutnya,bangsa adalah
suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu
memperoleh realitasnya. Artinya, seseorang tidak akan mempunyai arti bila
terlepas dari masyarakatnya. Dengan kata lain, seseorang akan mempunyai arti
bila ada dalam masyarakat. Dalam konteks hubungan antarbangsa, seseorang dapat
dibedakan karena nasionalitasnya sebab bangsa menjadi penciri yang membedakan
bangsa yang satu dengan bangsa lainnya.
2.2
UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
Identitas Nasional
Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan
gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama,
kebudayaan dan bahasa.
1) Suku Bangsa:
adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300
dialek bahasa.
2) Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama
yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik,
Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui
sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid,
istilah agama resmi negara dihapuskan.
3) Kebudayaan,
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
4) Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi
antar manusia.
Dari unsur-unsur
Identitas Nasional tersebut diatas dapat
dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1). Identitas
Fundamental; yaitu Pancasila
yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2) Identitas
Instrumental yang berisi UUD 1945 dan Tata
Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan
“Indonesia Raya”.
3) Identitas
Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya dan agama serta kepercayaan (agama).
2.3 FAKTOR-FAKTOR
PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL
Faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia
meliputi (1) faktor objektif, yaitu faktor geografis, ekologis, dan demografis,
(2) faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan
yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002). Kondisi geografis-ekologis yang
membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak
di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara, ikut
mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial, dan kultural
bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut
mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta
identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya.
Sedangkan Robert De Ventos mengemukakan bahwa teori munculnya identitas
nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor
penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor
reaktif. Faktor pertama, mencakup
etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa
Indonesia yang tersusun dari berbagai etnis, bahasa, agama, wilayah, serta
bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan
masing-masing. Hal inilah yang dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi
dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya
dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu
pengetahuandan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya merupakan suatu
identitas nasional yang bersifat dinamis. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi,
tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa
Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional,
sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa
Indonesia. Faktor keempat, meliputi
penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori
kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama
dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam
membentuk memori kolektif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan
identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum
bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari bangsa lain. Pencarian identitas
nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa
Indonesia untuk membangun bangsa dan negara dengan konsep nama Indonesia.
Bangsa dan negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan
dibangun menjadi satu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme
modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat
dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama, serta
geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang sangat
panjang.
2.4 FUNGSI DAN URGENSI
IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional itu
penting, sebagaimana telah dijelaskan bahwa sebuah negara dapat diibaratkan
seorang individu manusia. Salah satu tujuan Tuhan menciptakan manusia adalah
agar manusia saling mengenal. Agar individu manusia dapat mengenal atau
dikenali oleh individu lain, manusia perlu memiliki ciri atau identitas.
Selanjutnya, kita akan
mengaitkan identitas diri individu dengan konteks negara atau bangsa. Identitas
nasional itu penting bagi sebuah negara agar bangsa kita dikenal oleh bangsa
lain. Apabila kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan
perjuangan untuk mampu eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya. Identitas
nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup
negara-bangsa tersebut. Tidak mungkin negara dapat hidup sendiri sehingga dapat
eksis. Setiap negara seperti halnya individu manusia tidak dapat hidup
menyendiri. Setiap negara memiliki keterbatasan sehingga perlu
bantuan/pertolongan negara atau bangsa lain. Demikian pula bagi indonesia, kita
perlu memiliki identitas agar dikenal oleh bangsa lain untuk saling memenuhi
kebutuhan. Oleh karena itu, identitas nasional sangat penting untuk memenuhi
kebutuhan atau kepentingan nasional negara-bangsa Indonesia.
Identitas nasional penting
bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia. Dengan adanya identitas maka akan
tumbuh rasa hormat dan saling menghargai antar negara-bangsa. Dalam berhubungan
antarnegara tecipta hubungan yang sederajat/sejajar, karena masing-masing
mengakui bahwa setiap negara berdaulat tidak boleh melampaui kedaulatan negara
lain. Istilah ini dalam hukum internasional dikenal dengan asas “Par imparem non habet imperium” yang
artinya bahwa negara berdaulat tidak dapat melaksanakan yurisdiksiterhadap
negara berdaulat lainnya.
2.5 DINAMIKA DAN TANTANGAN IDENTITAS NASIONAL
INDONESIA
Banyak sejumlah kasus dan
peristiwa dalam kehidupan sehari-hari mengenai dinamika kehidupan dan tantangan
terkait identitas nasional yang pernah kita lihat sebagai berikut :
1.
Pancasila belum menjadi sikap dan perilaku
sehari-hari ( membuang sampah sembarangan, tidak disiplin)
2.
Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan
berbangsa dan bernegara
( kesantunan, kepedulian)
3.
Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan
memudar ( menghargai dan mencintai buaya asing )
4.
Lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada
bahasa indonesia.
5.
Lebih mengapresiasi lagu-lagu asing daripada
mengapresiasi lagu nasional atau lagu daerah sendiri.
6.
Lunturnya semangat nasionalisme dalam menjunjung
nama bangsa dan negara.
Kita harus mampu menghadapi
segenap tantangan dan hambatan dalam kehidupan guna dapat memelihara stabilitas
nasional. Tantangan dan masalah yang dihadapi terkait dengan Pancasila telah
banyak mendapat tanggapan dan analisis sejumlah pakar. Seperti Azyumardi Azra (
Tilaar,2007), menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di
dalam semua kehidupan masyarakat indonesia karena: 1) Pancasila dijadikan
sebagai kendaraan politik; 2) adanya liberalismepolitik; dan 3) lahirnya
desentralisasi atau otonomi daerah menurut Tilaar (2007)
Disadari bahwa rendahnya
pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku
menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
khususnya pada era reformasi bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena
tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Oleh karena itu perlu
adanya pendukungdalam meningkatkan kesadaran terhadap nilai-nilai luhur yang
dapat dijadikan pegangan dalam bermasyarakat. Memahami dan mengerti nilai-nilai
pancasila sejak dini dalam kehidupan sekolah sangat membantu dalam meningkatkan
kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila. Kita perlu memahami secara
penuh bahwa pancasila sebagai pedoman hidup bangsa sehingga kita dapat merasa
berkewajiban dalam melaksanakannya.
Tantangan terkait
memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme perlu mendapat perhatian. Bangsa
indonesia perlu mengupayakan strategi untuk mengalihkan kecintaan terhadap
bangsa asing agar dapat berubah menjadi bangsa sendiri. Hal tersebut perlu
adanya upaya dari generasi baru untuk mendorong bangsa indonesia untuk membuat
prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa lain. Mendorong masyarakat kita
untuk bangga menggunakan produk bangsa sendiri.
Semua unsur formal
identitas nasional, baik langsung maupun secara tidak langsung diterapkan,
perlu dipahami, diamalkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan
perundangan yang berlaku. Permasalahannya terletak pada sejauh mana masyarakat
kita memahami dan menyadari dirinya sebagai warga negara yang baik yang beridentitas
sebagai warga negara indonesia dengan pancasila sebagai pedomannya. Oleh karena
itu, warga negara yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan untuk
menjadi warga negara yang baik dan cerdas.
2.6 SOLUSI DARI DINAMIKA DAN TANTANGAN IDENTITAS
NASIONAL
Dalam rangka pemberdayaan
Identitas Nasional, perlu
ditempuh melalui revitalisasi Pancasila. Revitalisasi sebagai manifesatsi
Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam
keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan dimensi-dimensi yang melekat
padanya, yang meliputi:
1.
Realitas: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
dikonsentrasikan sebagai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang
dalam masyarakat kampus utamanya, suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan das sollen im sein.
2.
Idealitas: dalam arti bahwa idealisme
yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi tanpa makna, melainkan di
objektivasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan optimisme
para warga masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari
esok yang lebih baik, melalui seminar atau gerakan dengan tema “Revitalisasi
Pancasila”.
3.
Fleksibilitas: dalam arti bahwa
Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu
yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan
jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai
hakikinya Pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai
tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat
“Bhinneka Tunggal Ika”, sebagaimana dikembangkan di Pusat Studi Pancasila (di
UGM), Laboratorium Pancasila (di Universitas Negeri Malang).
Melalui
revitalisasi Pancasila sebagai wujud pemberdayaan Identitas Nasional inilah,
maka Identitas Nasional dalam alur rasional-akademik tidak saja segi tekstual
melainkan juga segi konstekstualnya dieksplorasikan sebagai referensi kritik
sosial terhadap berbagai penyimpangan yang melanda masyarakat kita dewasa ini.
Untuk membentuk jati diri maka nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu
misalnya nilai-nilai agama yang datang dari Tuhan dan nilai-nilai yang lain
misalnya gotong royong, persatuan kesatuan, saling menghargai menghormati, yang
hal ini sangat berarti dalam memperkuat rasa nasionalisme bangsa. Dengan saling
mengerti antara satu dengan yang lain maka secara langsung akan memperlihatkan
jati diri bangsa kita yang akhirnya mewujudkan identitas nasional kita.
Sementara itu
untuk mengembangkan jati diri bangsa dimulai dari nilai-nilai yang harus
dikembangkan yaitu nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, berani mengambil resiko,
harus bertanggung jawab terhadap apa yang boleh dilakukan, adanya kesepakatan
dan berbagai terhadap sesama. Untuk itu perlu perjuangan dan ketekunan untuk
menyatukan nilai, cipta, rasa dan karsa itu. (Soemarno, Soedarsono).
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Secara etimologis identitas
nasional berasal dari dua kata yaitu “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda
atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya
dengan yang lain. Sedangkan kata nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa
maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Secara terminologis istilah identitas nasional
memiliki pengertian yang berbeda-beda menurut pendapat beberapa ahli. Menurut
Kaelan (2010: 43) menyatakan bahwa identitas nasional adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama,
kebudayaan dan bahasa.
Identitas nasional itu
penting bagi sebuah negara agar bangsa kita dikenal oleh bangsa lain. Apabila
kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan perjuangan
untuk mampu eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya. Dengan adanya
identitas maka akan tumbuh rasa hormat dan saling menghargai antar
negara-bangsa. Dalam berhubungan antarnegara tecipta
Disadari bahwa rendahnya
pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku
menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
khususnya pada era reformasi bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena
tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Oleh karena itu perlu
adanya pendukung dalam meningkatkan kesadaran terhadap nilai-nilai luhur yang
dapat dijadikan pegangan dalam bermasyarakat. Memahami dan mengerti nilai-nilai
pancasila sejak dini dalam kehidupan sekolah sangat membantu dalam meningkatkan
kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila. Kita perlu memahami secara
penuh bahwa pancasila sebagai pedoman hidup bangsa sehingga kita dapat merasa
berkewajiban dalam melaksanakannya.
3.2 SARAN
Sebagai masyarakat Indonesia yang baik kita harus bisa ikut serta dalam
menjaga dan melestarikan apa yang menjadi identitas negara Indonesia tercinta
ini. Hal itu dikarenakan identitas negara merupakan aset yang sangat berharga
bagi seuatu negara atau bangsa yang menjadi pembeda sekaligus tanda pengenal
dengan bangsa lain. Jangan biarkan bangsa lain mengklaim apa yang menjadi
identitas negara kita (Indonesia).
DAFTAR PUSTAKA
Herdiawanto, H., & Hamdayama, J. (2010). Cerdas, Kritis, Dan
Aktif Berwarganegara. Jakarta: Erlangga.
Kaelan, & Zubaidi, A. (2010). Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Sumantri, A. (2014). Bab II Bagaimana
Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Sebagai Salah Satu Determinan
Pembangunan Bangsa dan Karakter. Dipetik Desember 3, 2016, dari
kuliahdaring.dikti.go.id
EmoticonEmoticon