HAKIKAT, INSTRUMENTASI, DAN PRAKSIS DEMOKRASI INDONESIA

MAKALAH
ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL

Dosen Mata Kuliah :

 RAFIQA MAULIDIA

ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL

Disusun Oleh :
Nur Alwi
                                                                  24317567 / 2 TB 03


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL & PERENCANAAN
JURUSAN ARSITEKTUR
2019

A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Negara Indonesia merupakan negara yang berkomitmen untuk menjadikan demokrasi berkembang di negara ini. Hal ini disebabkan, demokrasi memiliki pemahaman bahwa setiap individu sangat dihargai keberadaannya dalam berpartisipasi menjalankan kehidupan bernegara secara luas dan maksimal. Melalui pemahaman tersebut, dapat diketahui bahwa negara Indonesia sangat menghargai keberadaan rakyatnya. Karena itu, demokrasi perlu ditumbuhkan, dipelihara, dikembangkan, dan dihormati oleh setiap rakyat Indonesia.

Bung Hatta mengemukakan bahwa demokrasi Indonesia merupakan kedaulatan rakyat berdasarkan kolektivitas yang bersifat desentralistik”. Desentralistik menurut PBB dalam gurupendidikan.com dapat dikatakan sebagai pemindahan kekuasaan dari pemerintah eeepusat baik itu melalui dekonsentrasi (delegasi) pada pejabat wilayah ataupun melalui devolusi pada badan-badan suatu otonom daerah.

Setiap negara memiliki ciri khas dalam pelaksanaan demokrasinya, termasuk pula negara Indonesia. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, pada setiap negara terdapat corak khas demokrasi yang tercermin pada pola sikap,keyakinan dan perasaan tertentu yang mendasari, mengarahkan, dan memberi arti pada tingkah laku dan proses berdemokrasi dalam suatu sistem politik.

2. Tujuan
Tujuan dari hakikat instrumentasi dan praksis demokrasi Indonesia berrlandaskan pancasila dan uud 1945 :
  • Mengetahui Konsep dan Urgensi Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
  • Mengetahui arti demokrasi
  • Mengetahui nilai-nilai demokrasi
  • Mengetahui alasan diperlukan demokrasi yang bersumber dari Pancasila
  • Mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia
A. PEMBAHASAN
1. Menelusuri Konsep dan Urgensi Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila Apa Demokrasi Itu?
Demokrasi berasal dari dua kata “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk sebagai konsep kehidupan negara atau masyarakat di mana warganegara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih.
Henry B. Mayo telah mencoba untuk memerinci nilai-nilai ini, dengan catatan tentu saja tidak berarti bahwa setiap masyarakat demokratis semua nilai-nilai ini, melainkan tergantung kepada perkembangan sejarah, aspirasi dan budaya politik masing-masing. Berikut adalah nilai-nilai yang diutarakan Henry B. Mayo.

- Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
- Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
- Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman.
- Menjamin tegaknya keadilan.
- Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dan dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
- Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga

Hakikat Instrumentasi dan Praksis Demokrasi Indonesia Berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945:
  • Hakikat demokrasi Indonesia berlandaskan pancasila dan UUD NRI 1945 adalah peran utama rakyat dalam proses sosial politik, hal ini sesuai dengan tiga pilar penegak demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat.
  • Instrumentasi demokrasi Indonesia berlandaskan pancasila dan UUD NRI 1945 adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
  • Praksis demokrasi Pancasila berjalan sesuai dengan gerak perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia.
2. Pemikiran tentang Demokrasi Indonesia
Menurut Budiardjo dalam buku Dasar- Dasar Ilmu Politik (2008), demokrasi yang dianut di Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila yang masih terus berkembang dan sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran dan pandangan. Meskipun demikian tidak dapat disangkal bahwa nilai-nilai pokok dari demokrasi konstitusional telah cukup tersirat dalam UUD NRI 1945.
Menurut Moh. Hatta, kita sudah mengenal kultur demokrasi jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni demokrasi desa. Demokrasi desa atau desa-demokrasi merupakan demokrasi asli Indonesia.

Bercirikan tiga hal yakni :
  1. cita-cita rapat.
  2. cita-cita massa protes.
  3. cita-cita tolong menolong.
Ketiga unsur demokrasi desa tersebut merupakan dasar pengembangan ke arah demokrasi Indonesia yang modern. Demokrasi Indonesia yang modern adalah “daulat rakyat” tidak hanya berdaulat dalam bidang politik, tetapi juga dalam bidang ekonomi dan social.

3. Alasan Mengapa Diperlukan Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
Hingga sekarang ini kita masih menyaksikan sejumlah persoalan tentang kelemahan praktik demokrasi kita. Beberapa permasalahan tersebut yang sempat muncul di berbagai media jejaring sosial adalah
Buruknya kinerja lembaga perwakilan dan partai politik, krisis partisipasi politik rakyat, demokrasi saat ini membuang kedaulatan rakyat.
Terjadinya krisis partisipasi politik rakyat disebabkan karena tidak adanya peluang untuk berpartisipasi atau karena terbatasnya kemampuan untuk berpartisipasi dalam politik. Secara lebih spesifik penyebab rendahnya partisipasi politik tersebut adalah:
  • Pendidikan yang rendah menyebabkan rakyat kurang aktif dalam melaksanakan partisipasi politik
  • Tingkat ekonomi rakyat yang rendah
  • Partisipasi politik rakyat kurang mendapat tempat oleh Pemerintah.
Munculnya penguasa di dalam demokrasi ditandai oleh menjamurnya “dinasti politik” yang menguasai segala segi kehidupan masyarakat: pemerintahan, lembaga perwakilan, bisnis, peradilan, dan sebagainya oleh satu keluarga atau kroni. Adapun perihal demokrasi membuang kedaulatan rakyat terjadi akibat adanya kenyataan yang memprihatinkan bahwa setelah tumbangnya struktur kekuasaan “otokrasi” ternyata bukan demokrasi yang kita peroleh melainkan oligarki di mana kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara sebagian besar rakyat (demos) tetap jauh dari sumber-sumber kekuasaan (wewenang, uang, hukum, informasi, pendidikan, dan sebagainya).

A. PENUTUP

KESIMPULAN
Demokrasi berasal dari dua kata “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk sebagai konsep kehidupan negara atau masyarakat.
Demokrasi di Indonesia selalu mengalami perkembangan dan perubahan. Di samping perkembangan dan perubahan, perlu juga diperhatikan bahwa demokrasi di Indonesia memiliki banyak tantangan. Tantangan-tantangan ini dapat dihindari ketika seluruh rakyat Indonesia memiliki kemauan yang tinggi untuk berusaha menanamkan jiwa demokratis, salah satunya dengan pendidikan demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi negara dijamin. Oleh sebab itu, hampir semua pengertian yang diberikan untuk istilah demokrasi ini selalu memberikan posisi penting bagi rakyat kendati secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Sekedar untuk menunjukkan betapa rakyat diletakkan pada posisi penting dalam asas demokrasi.


EmoticonEmoticon